Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana credit scoring tahun 2025 di era 5.0 teknologi keuangan (Fintech)

makmurjayayahya.com

makmurjayahya.com - Di tahun 2025 Era 5.0, atau Society 5.0 semakin terus berkembang Fintech di aplikasi, dan banyak layanan berbasis kecerdasan buatan serta big data. Lembaga keuangan akan lebih transparan dalam menilai kelayakan kredit berdasarkan data yang real-time dan lebih akurat. Di era perkembangan Teknologi digital, penyediaan akses layanan keuangan semakin bergantung terhadap perkembangan teknologi. Tak terkecuali dalam hal penilaian kredit. Keterlibatan teknologi akan semakin krusial dalam menentukan seseorang dalam mendapatkan pinjaman atau tidak, kartu kredit, atau layanan cicilan. Di era ini juga konsep masyarakat yang berpusat pada manusia di mana teknologi canggih seperti AI, IoT, dan big data digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan menyelesaikan masalah sosial. Konsep ini merupakan kelanjutan dari Industri 4.0 dan fokus pada kolaborasi manusia-mesin yang sinergis, bukan hanya otomatisasi, untuk menciptakan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan inklusif. 

Dengan pesatnya digitalisasi layanan keuangan dan meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) serta big data, sistem penilaian kredit berbasis teknologi akan terus berkembang sehingga penilaian kredit menjadi lebih akurat dan transparan.

Skor kredit yang buruk jadi salah satu faktor yang menyebabkan pengajuan pinjaman ditolak. Seluruh riwayat skor kredit ini akan tercatat dan masuk ke dalam daftar hitam dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apa itu Skor Kredit?

Skor Kredit adalah metode yang digunakan untuk mengevaluasi risiko kredit dalam hal permohonan pinjaman dari konsumen. Skor kredit merupakan peringkat yang diberikan oleh OJK berdasarkan riwayat pinjaman yang dilakukan oleh seseorang di masa lalu.

Jika kamu memiliki skor kredit yang tinggi, itu artinya kebiasaan atau pelunasan riwayat pinjaman dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab. Sebaliknya, kalau skor kredit rendah, itu artinya terdapat ketidaksesuaian pelunasan pinjaman yang dilakukan di masa lalu dengan ketentuan yang berlaku.

Semakin tinggi skor kredit, semakin mudah pula mengajukan pinjaman di lembaga keuangan. Sementara jika skor kredit rendah, otomatis bakal sulit mendapatkan persetujuan pinjaman.

Bagaimana Skor Kredit dihitung?

Berbagai faktor mempengaruhi perhitungan skor kredit, dan formula yang paling umum digunakan oleh perusahaan teknologi yaitu Fair Isaac Corporation (FICO Score). Faktor-faktor ini melibatkan:

  • Pembayaran Tepat Waktu (35%): Sejarah pembayaran adalah salah satu faktor terbesar dalam perhitungan skor kredit. Pembayaran tepat waktu akan memberikan dampak positif, sedangkan keterlambatan pembayaran dapat merugikan skor.
  • Rasio Utang Terhadap Batas Kredit (30%): Rasio utang terhadap batas kredit mengukur seberapa banyak kredit yang digunakan dibandingkan dengan total kredit yang tersedia. Rasio yang lebih rendah menunjukkan risiko kredit yang lebih rendah.
  • Sejarah Kredit (15%): Lamanya sejarah kredit juga memainkan peran. Sejarah kredit yang lebih lama dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang keandalan seorang individu.
  • Jenis Kredit yang Dimiliki (10%): Kredit yang bervariasi, seperti kartu kredit, pinjaman pribadi, atau hipotek, dapat memberikan dampak positif pada skor kredit.
  • Pertanyaan Kredit Baru (10%): Setiap kali seseorang mengajukan kredit baru, ini dicatat dalam laporan kredit. Terlalu banyak pertanyaan dalam waktu singkat dapat merugikan skor kredit.

     Peraturan terkait skor kredit

·    Pasal 15 ayat (4) Peraturan OJK No. 11 Tahun 2024: Mengatur bahwa lembaga keuangan tidak boleh menggunakan informasi debitur yang diperoleh untuk tujuan selain yang diizinkan, seperti mendukung kelancaran fasilitas, manajemen risiko kredit, atau verifikasi kerja sama pihak ketiga. 

·    Peraturan OJK No. 64 Tahun 2020yang menjadi dasar operasional Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Ini mengatur pelaporan dan permintaan informasi debitur, termasuk data kredit yang digunakan untuk penilaian risiko. 

     Peraturan OJK No. 40 Tahun 2019Mengatur tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Ini penting karena hasil penilaian tersebut menjadi salah satu dasar untuk skor kredit debitur. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, skor kredit ini dibagi menjadi 5:

  • Kolektibilitas 1: Lancar, debitur selalu membayar pinjaman tepat waktu. Tidak memiliki tunggakan.
  • Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak pembayaran pinjaman antara 1-90 hari.
  • Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, debitur menunggak pembayaran pinjaman antara 91-120 hari.
  • Kolektibilitas 4: Diragukan, debitur menunggak pembayaran pinjaman antara 121-180 hari.
  • Kolektibilitas 5: Macet, debitur menunggak pembayaran pinjaman lebih dari 180 hari.

Cara Memperbaiki Skor Kredit yang Buruk

Jika skor kredit kamu buruk atau kamu memiliki riwayat pinjaman yang menunggak, maka kamu perlu memperbaiki skor kredit ini sebelum mengajukan pinjaman kembali.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor kredit yang buruk:

1.  Melunasi semua tunggakan. Jika kamu memiliki riwayat tunggakan, segera lunasi agar skor kredit membaik. Dengan melunasi semua tunggakan yang ada saat ini, kemungkinan skor kredit kamu akan mendapat perbaikan di bulan berikutnya.

2.  Melunasi pinjaman tepat waktu. Apabila kamu memiliki skor kredit peringkat-3 itu artinya kamu dilabeli sebagai kreditur tidak lancar. Segera perbaiki skor kreditmu dengan melunasi pinjaman yang ada. Kamu bisa menegosiasi jangka waktu pembayaran dengan pihak bank atau lembaga keuangan terkait di mana kamu menjadi kreditur. Namun, kasus ini akan berbeda jika kamu memiliki skor kredit peringkat 4 (kredit diragukan) atau peringkat 5 (kredit macet). Kamu sudah harus melunasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan melunasi pinjaman tepat waktu dalam 3 bulan, maka kemungkinan skor kredit kamu bisa naik ke peringkat-3 (kredit tidak lancar).

3.  Resrukturisasi pinjaman Dalam beberapa kasus, banyak orang yang memiliki skor kredit buruk karena menjadi korban penipuan. Banyak korban yang mengalami kebocoran data dan dimanfaatkan oleh oknum untuk mengajukan pinjaman. Akibatnya, nasabah tidak sanggup melunasi utang dan mendapatkan catatan skor kredit buruk. Adapun solusi dari kejadian tersebut kamu bisa melakukan restrukturisasi pinjaman. Kamu bisa menghubungi pihak bank atau lembaga tempat mengambil pinjaman tersebut. Restrukturisasi dilakukan dengan membuat skema pembayaran baru yang sesuai dengan kondisi keuangan saat ini. Jika restrukturisasi selesai, selanjutnya kamu bisa membayar kewajiban sesuai dengan jadwal pembayaran terbaru.

4.  Kirim klarifikasi ke OJK. Apabila kamu merasa sudah melunasi semua tunggakan dan pinjaman tetapi masih mendapatkan skor kredit yang buruk, kamu bisa mengirimkan surat klarifikasi ke OJK. Kamu bisa mengirimkan surat sebagai bukti bahwa kamu telah melunasi keseluruhan tunggakan dan pinjaman. Pihak OJK akan segera memproses surat klarifikasi kamu.

Bagaimana Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam OJK?

Menghapus nama dari daftar hitam OJK membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 24 sampai 60 bulan.

Untuk melakukan pemutihan, kamu harus disiplin membayar tagihan pinjaman sampai keadaan cicilan sehat. Pihak SLIK OJK menjanjikan bahwa catatan buruk dapat terhapus secara otomatis setelah 24 bulan tunggakan terbayar lunas.

Setelah lunas, status kredit akan langsung membaik, tetapi riwayat kredit tersebut akan tetap ada dalam catatan SLIK selama 24 bulan terakhir dan pengaruhnya terhadap skor kredit akan berkurang seiring waktu jika pembayaran selanjutnya selalu lancar. 

Semoga artikel ini bermanfaat, semoga sehat & sukses selalu ya.. !

Referensi :

  •  Peraturan OJK No. 11 Tahun 2024
  •  Peraturan OJK No. 64 Tahun 2020 
  •  Peraturan OJK No. 40 Tahun 2019

 

Posting Komentar untuk "Bagaimana credit scoring tahun 2025 di era 5.0 teknologi keuangan (Fintech)"