Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Welcome in Law Office Makmur Jaya, S.Kep., S.H., M.H. & Partners
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Adv. Makmur Jaya, S.Kep., S.H., M.H. & Rekan )
DEWAN PIMPINAN DAERAH FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA (FERARI) PROV. JAWA BARAT
SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)

Potret Pendidikan & Perpanjangan PSBB Provinsi JABAR Tahun 2021

makmurjayayahya.com - Di tahun 2021 optimisme untuk menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara luring (tatap muka) di provinsi Jawa Barat kini belum terealisasi. Seiring vaksin Covid-19 yang baru datang di Kota Bandung dan juga kebijakan bersama Menteri pendidikan bersama beberapa lembaga lainnya terkait penyelenggaraan pembelajaraan secara tatap muka di bulan januari 2021 ini, namun kondisi tersebut tetap diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah tergantung dengan mempertimbangkan kesiapan daerah masing-masing. Untuk daerah Jawa Barat khususnya di Kota Bandung bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali dilakukan di wilayah Bodebek dan Bandung Raya mulai 11 Januari 2021. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai meninjau gudang vaksin COVID-19 di Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021). Kebijakan WFH itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di Indonesia." Berdasarkan arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya," ujar pria yang akrab disapa Ridwan Kamil itu dalam konferensi pers. Terkait teknis pelaksanaan WFH, Kang Emil mengatakan akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan. "Itu mulai 11 Januari, sebelum tanggal 11 Januari akan saya sampaikan teknisnya, restoran, kegiatan sosial yang dilarang itu dimulai tanggal 11.

Adapun daerah yang akan di berlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat yang akan di gelar pada 11 - 25 Januari 2021 meliputi : 

  1. Kota Bogor
  2. Kabupaten Bogor
  3. Kota Bekasi
  4. Kabupaten Bekasi
  5. Depok
  6. Kota Bandung
  7. Bandung Barat dan Cimahi

Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai berikut : 

  1. Tempat kerja 75% WFH
  2. Belajar Mengajar Online
  3. Operasional pusat perbelanjaan max pukul 19.00 WIB
  4. Din- In tempat makan max 25%
  5. Tempat ibadah maksimal 50%
  6. Fasilitas umum dan kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara
  7. Kebutuhan pokok beroperasi dengan pembatasan kapasitas
  8. Konstruksi beroperasi dengan proses ketat
  9. Moda transportasi akan diatur

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan pembatasan kegiatan di beberapa wilayah di Indonesia pada 11-25 Januari 2021. Airlangga mengatakan pembatasan ini bukanlah pelarangan. "Pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah dilengkapi PP 21/2020 di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan," kata Airlangga dalam jumpa pers pada Rabu (6/1/2021). Berikut daftar kegiatan yang terkena pembatasan tersebut:

  1. Membatasi tempat kerja dengan Work From Home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat
  2. Kegiatan belajar mengajar secara daring
  3. Sektor esensial yang kita sudah kita ketahui bersama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
  4. Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan
  5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  6. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara,
  8. Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur

Airlangga menegaskan lagi pembatasan ini bukanlah pelarangan. Kebijakan pembatasan ini dikatakan sudah sesuai dengan amanat PP 21. "Ini adalah sesuai amanat PP 21 dimana mekanismenya sudah jelas sudah ada usulan-usulan daerah dan juga kepada Menteri Kesehatan dan edaran Mendagri sehingga diharapkan 22 sampai 25 Januari ini mobilitas di Jawa dan kota-kota tersebut dan di Bali akan dimonitor secara ketat," kata Airlangga. Dikutip dari https://news.detik.com

 
Ada 2 (dua) metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang digunakan di masa Pandemi di tahun 2020 hingga tahun 2021 yang belum kunjung usai sebagai berikut :

1.    Daring Method

Untuk menyiasati ketidak kondusifan di situasi seperti ini, metode daring bisa dijadikan salah satu hal yang cukup efektif untuk mengatasinya. Dilansir dari Kumparan, Kemendikbud mengungkapkan bahwa metode daring bisa mengatasi permasalahan yang terjadi selama pandemi ini berlangsung. Metode ini rupanya bisa membuat para siswa dan mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di rumah dengan baik. Seperti halnya membuat konten dengan memanfaatkan barang-barang di sekitar rumah maupun mengerjakan seluruh kegiatan belajar melalui sistem online.
Nah, metode daring ini sangatlah cocok diterapkan bagi pelajar dan mahasiswa yang berada pada kawasan zona merah. Dengan menggunakan metode full daring seperti ini, sistem pembelajaran yang disampaikan akan tetap berlangsung dan seluruh pelajar dan mahasiswa tetap berada di rumah masing-masing dalam keadaan aman. Adapun contoh aplikasi yang di gunakan di metode ini seperti : WAG, Google Classroom, Youtube, Google Meet, Cisco Webex, Rumah Belajar, Edmodo, Quipper, Zenius, KelasKita, Brainly, Pahamify, Bimbel SMARRT dan lain sebagainya.

2.    Blended Learning

Metode blended learning adalah metode yang menggunakan dua pendekatan sekaligus. Dalam artian, metode ini menggunakan sistem daring sekaligus tatap muka melalui video converence. Jadi, meskipun pelajar/mahasiswa dan pengajar melakukan pembelajaran dari jarak jauh, keduanya masih bisa berinteraksi satu sama lain. Dikutip dari sibatik.kemendikbud.go.id, Yane Henadrita mengungkapkan bahwa metode blended learning adalah salah satu metode yang dinilai efektif untuk meningkatkan kemampuan kognitif para pelajar dan mahasiswa Sebenarnya, metode ini sudah mulai dirancang dan diterapkan awal abad ke-21. Namun, seiring dengan merebaknya wabah Covid-19, metode yang satu ini dikaji lebih dalam lagi karena dinilai bisa menjadi salah satu metode pembelajaran yang cocok untuk para pelajar dan mahasiswa di Indonesia.
Mengingat wabah pandemi yang tidak tahu pasti kapan berakhirnya, metode pembelajaran tersebut mungkin bisa anda jadikan opsi untuk para peserta didik anda. Dengan adanya metode-metode tersebut, diharapkan agar pendidikan di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan berjalan lancar. Penggunaan internet dalam belajar atau yang biasa kita sebut E-Learning semakin hari kian diminati oleh banyak pelajar dan mahasiswa. Adanya E-Learning membantu siapa saja untuk dapat belajar tanpa mengenal waktu dan tempat . Namun bagi beberapa pelajar dan mahasiswa masih tetap membutuhkan pertemuan tatap muka di kelas untuk membahas dan melengkapi proses belajar yang sudah dilalui melalui internet. Hal tersebut yang disebut dengan Blended Learning. Sehingga pengertian dari Blended Learning sendiri adalah metode belajar dimana proses belajar tatap kelas berpadu dengan proses E-Learning secara harmonis.
Belajar dalam kelas dan E-learning masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, hal itulah yang mendasari terbentuknya metode Blended Learning ini.  Seperti contoh, kekurangan belajar dalam kelas cenderung terbatas dengan tempat dan waktu , tetapi kelebihannya dengan bertemu guru  dan dosen para pelajar dan mahasiswa dapat langsung mendapat feedback dari guru dan dosen tersebut atas pencapaian yang sudah mereka lakukan. Begitupun sebaliknya, belajar menggunakan internet memang tidak terbatas tempat dan waktu, tetapi tidak adanya guru dan dosen yang mendampingi, peserta tidak langsung mendapat feedback dan cenderung mengalami salah pengertian. Maka dengan dipadukannya kedua metode tersebut, Blended learning dapat menjadi jawaban untuk metode belajar yang menjadi trend di masa depan. Demikian artikel dari saya semoga bermanfaat.......




4 komentar untuk " Potret Pendidikan & Perpanjangan PSBB Provinsi JABAR Tahun 2021"

Menyalinkode AMP