Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Welcome in Law Office Makmur Jaya, S.Kep., S.H., M.H. & Partners
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Adv. Makmur Jaya, S.Kep., S.H., M.H. & Rekan )
DEWAN PIMPINAN DAERAH FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA (FERARI) PROV. JAWA BARAT
SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)

Cara dan alur prosedur vaksinasi covid-19 bagi lansia

1. Lanjut Usia (LANSIA) dapat mendaftar sendiri atau meminta bantuan anggota keluarga dengan mengisi formulir pendaftaran melalui situs : www.kemkes.go.id

  • Ketik alamat website : www.kemkes.go.id
  • Klik pada bagian Informasi Pendaftaran Vaksinasi pada Lansia yang Berdomisili di DKI Jakarta dan Ibukota Provinsi
  • Anda akan terhubung pada link pendaftaran vaksinasi pada masing-masing ibukota provinsi (pilihlah sesuai daerah domisili Anda)
  • Isi formulir pendaftaran
  1. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada Tahap 2 dengan target kelompok LanjutUsia (usia 60 tahun keatas) dan Pekerja Publik. Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Namun dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah
  • Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
  • Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harusdiisi.
  • Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
  • Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masukke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

      2.  Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi

  • Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.
  • Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal,termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

2.  Pendaftaran dapat juga dilakukan di www.covid19.go.id

  • Pilih menu berita dan klik pilihan vaksinasi covid-19
  •  
  • Klik berita Pendaftaran bagi Lansia Calon Peserta Vaksinasi COVID-19
  • Lansia (berusia di atas 60 tahun) menjadi salah satu target sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

Terdapat dua opsi pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan dengan mendaftarkan diri pada formulir online dari Kementerian Kesehatan, yang tautannya dapat dilihat di https://s.id/pendaftaran-lansia 

 Opsi lainnya adalah mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Kepada seluruh sasaran yang telah divaksin, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat: memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/


#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
Sumber : 





Posting Komentar untuk "Cara dan alur prosedur vaksinasi covid-19 bagi lansia"

Menyalinkode AMP